Posted by : Silfia Hayuningrat Daya Matematika 2021 Sabtu, 20 Desember 2014


TUGAS INDIVIDU
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pembimbing : Tutut Suryaningsih,M.M




 





Nama:Silfia Hayuningrat (14184202040)
Kelas: 1A
Prodi: Pendidikan Matematika


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI TULUNGAGUNG
Jln. Mayor Sujadi No. 7 Tulungagung, Telp. 0355-321426
email: stkippgritulngagung@gmail.com / website: stkippgritulungagung.ac.id Kode Pos 66221
Tahun Akademik 2014 – 2015

KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT,karena atas segala rahmat serta hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Sholawat serta salam saya sampaikan kepada junjungan kita,nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan tauladan bagi kita semua di muka bumi ini. Makalah tentang Guru Profesional sebagai Fasilitator Dan Komunikator. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan. Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada:
  1. Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan  sebaik-baiknya
2.      Ibu Tutut Suryaningsih,M.M , selaku Guru Pembimbing yang sudah memberikan tugas dan petunjuk untuk pembuatan makalah ini sehingga saya bisa lebih mengenal dunia seorang guru.

Dalam penulisan makalah ini saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi saya dan bagi semua nya, semoga apa yang saya bahas disini dapat dijadikan tambahan ilmu pengetahuan teman – teman semua. Terima kasih. 


                                 Tulungagung,  Oktober 2014



Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Guru merupakan tokoh penting dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Guru juga salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang berpotensial. Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru professional
Indonesia sangat membutuhkan guru profesinal yang mampu untuk mendidik anak bangsa menjadi penerus bangsa yang memiliki kualitas. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula.
Selain seorang guru harus profesional, seorang guru juga mempunyai tugas lain yaitu sebagai fasilitator dan komunikator untuk mendidik, mengajar dan melatih anak didiknya. Seorang guru juga harus mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, dan konsep keilmuan yang berhubungan dengan guru peofesional.
Berhubungan dengan tugas guru profesional tersebut perlu disusun makalah yang bisa menjadi acuan seorang guru bisa memenuhi tugasnya sebagai guru profesional, maka dari itu saya membuat sebuah makalah yang berjudul “Guru Profesional sebagai Fasilitator dan Komunitator”.




1.2  Rumusan Masalah
1.       Apakah yang dimaksud dengan Guru Profesional?
2.       Apa saja peran dan fungsi guru?
3.       Bagaimana karakteristik Guru Yang Profesional?
4.       Apasaja Kompetensi Guru Profesional?
5.   Apa yang dimaksud dengan Guru Profesional sebagai Fasilitator?
6  Apa yang dimaksud dengan Guru Profesional sebagai Komunikator?

1.3 Tujuan
   Dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.       Pengertian Guru Profesional
2.       Peran dan fungsi guru
3.       Karakteristik Guru Yang Profesional
4.       Kompetensi Guru Profesional
5.   Guru Profesional sebagai Fasilitator
6.   Guru Profesional sebagai Komunikator










BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Guru Profesional

Dalam istilah profesional sebenarnya sering dikaitkan dengan orang yang menerima gaji dari apa yang telah dia kerjakan, baik dikerjakan dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional itu sendiri adalah untuk guru,yaitu suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggung jawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru[1]
Profesional juga diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesinya.
Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah[2].
Jadi definisi guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya[2]. Guru profesional juga harus memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa sosial yang tinggi dan piawai dalam melaksanakan profesinya.




CIRI-CIRI GURU YANG BAIK DAN EFEKTIF ( PROFESIONAL )
1.                  Memahami dan menghormati murid
                  Guru harus mampu memahami murid yang memiliki potensi, bukan sebagai botol yang kosong. Guru haruslah bersikap demokratis, dan tidak otoriter.
2.                  Menguasai bahan pelajaran yang diberikan
                  Seorang guru haruslah menguasai bahan pelajaran tidak sebatas aspek kognitif tetapi juga pada nilai dan penerapannya bagi kehidupan manusia di kesehariannya.
3.                  Menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu murid
                  Guru haruslah menyesuaikan bahan pelajaran dengan rata-rata kesanggupan siswa, ada murid yang cepat, sedang, dan lambat dalam belajarnya. Seorang guru juga harus memperhatikan perbedaan individu murid, termasuk bakat dan kemampuannya.
4.                  Mengaktifkan murid dalam hal belajar
                  Seorang guru haruslah menghindari cara mengajar D4
(datang, duduk, dengar dan diam). Guru harus memberikan kesempatan pada murid untuk aktif didala kelas.
Sehingga tujuan belajar mengajar lebih optimal.
5.                  Memberi pengertian dan bukan hanya dengan kata-kata belaka
ü  Memberikan pemahaman langsung dengan mengenalkan bendanya, baru pengertiannya, dan kemudian anak dapat merumuskan pengertian itu dengan kata-katanya sendiri, sehinggah lebih memudahkan murid untuk mengerti lebih jauh.
ü  Menggunakan alat peraga dalam proses pembelajaran.
ü  Guru hendaknya menghindari terjadinya verbalisme atau mengenal kata-kata tetapi tidak mengenal artinya atau sulit untuk di pahami.
6.                  Menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan murid
ü  Menjelaskan atau menunjukkan manfaat yang terkandung dalam bahan pelajaran yang diajarkan.
ü  Mengajarkan bahan pelajaran yang dibutuhkan atau dirasakan manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari para murid.
7.                  Mempunnyai tujuan tertentu dengan bahan pelajaran yang diberikan
ü  Memahami berbagai tingkat tujuan pendidikan, mulai dari tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler sampai pada tujuan istruksional
ü  Menunjukan tujuan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran
8.                  Tidak terikat oleh satu buku pelajaran
                  Teks harus dipandang sebagai bahan pelajaran minimal dan bukan satu-satunya sumber yang digunakan oleh guru, termasuk sumber dari iternet dan ensiklopedia. Semakin banyak sumber yang didapat semakin beragam pula pengetahuan seorang murid.
9.                  Tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan tetapi senantiasa mengembangkan pribadi anak
ü  Tidak hanya mengedepankan pencapaianya kecerdasan intelektual tapi juga emosional dan kecerdasan lainnya. Mencakup aspek kognitif, afektif dan sikomotorik.
10.               Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik
                  Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas. Sehingga proses belajar mengajar lebih efektif.

11.              Bisa berkomunikasi  Baik dengan Orang Tua
                  Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya[3].



2.2 Peran dan Fungsi Guru

            Guru sebenarnya juga disebut sebagai seorang “pengajar”, “pendidik”, dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional.
Ø  Peran Guru
Dalam proses pendidikan, seorang guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pngetahuan (transfer of knowledge) tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (value) serta membangun karakter (Character Building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Jika dilihat secara terminology, peran guru merupakan manifestasi dari sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai Tuhan, dalam pengertian sebagai  rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul’alamin “Sang Maha Guru”, ”Guru seluruh jagad raya”.Oleh karena itu, kita sebagai hamba-Nya mempunyai kewajiban yaitu belajar, mencari ilmu pengetahuan. Orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban mengajarkannya kepada orang lain. Dengan demikian, profesi guru dalam menyebarkan ilmu pengetahuan merupakan infestasi ibadah. Barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang api neraka. Selain itu,  guru juga berperan sebagai pendidik (nurturer) yang berperan  dan berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, moralitas tanggung jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
 Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada. Selain sebagai kewajiban, mengajar juga merupakan profesi dalam meningkatkan kompetensi kualifikasi akademik anak bangsa. “Apabila dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranmu”, penggalan hadits Rasulullah SAW yang dijadikan peringatan oleh guru untuk profesional dalam melakukan tugasnya sebagai seorang guru yang seutuhnya dan tidak menyelaweng dari tugas yang diembanya.

Ø    Guru sebagai Model dalam Pembelajaran
Guru mempunyai tugas dan kewajiban, tidak hanya mengajar, mendidik dan membimbing peserta didik tetapi juga patut sebagai model dalam pembelajaran sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan [yang lebih dikenal dulu, Pembelajaran PAKEM]. Disini, guru sangat berperan untuk menjadi contoh sekaligus motivator dan inspirator sehingga peserta didik akan lebih tertarik dan antusias dalam belajar, sehingga hasil belajar yang didapat berdaya guna dan berhasil.

Ø  Guru sebagai pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehingga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan untuk mengembangkan anak didik bangsa menjadi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
Sebenarnya seorang guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik. Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan guru sebagai pengajar dan pendidik, maka harus diakui bahwa kemajuan pendidikan di bidang pendidikan sebagian besar tergantung pada kewenangan dan kemampuan staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan maju jika staff pengajar (guru) sebagai kemampuan sentral dalam system pendidikan memiliki kualitas yang baik pula. Pendidikan Indonesia memerlukan guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif, manusiawi, cukup waktu untuk menekuni tugas profesionalnya, dapat menjaga wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat (menjaga “profesionalitas conscience”) dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di negara Indonesia dan juga mampu untuk lebih meningkatkan kualitas anak bangsa kita.
Ø  Peran Guru dalam pembelajaran
Sebenarnya seorang guru harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
1. Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta
    didik sesuai minat, kemampuan dan bakat yang dimilikinya.
4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui
    permasalahan yang dihadapi anak saat berada di sekolah dan memberikan
    saran pemecahannya.
5. Komunitator, mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan
         
non verbal.
6.Menjadi pembantu ketika diperlukan oleh peserta didik saat mereka
    menemukan kesulitan dalam proses belajar mengajar[4].
Seorang guru juga harus mampu :
1. Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain,
   dan lingkungan di sekitarnya.
2. Mengembangkan kreativitas peserta didik.
3. Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara
     wajar.
     4. Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab kepada peserta
               didik[4].

Demikian beberapa peran dan fungsi guru yang harus dijalani seorang guru profesioanal dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya dan untuk lebih mengoptimalkan tugasnya sebagai seorang guru yang profesional.



2.3  Karakteristik Guru Yang Profesional

Karakteristik guru profesional sebenarnya adalah ciri-ciri seorang guru yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan.

Karakteristik guru yang professional setidaknya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a.       Menguasai kurikulum
b.       Menguasai materi semua mata pelajaran
c.       Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d.       Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e.        Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya[3]

Selain karakteristik guru di atas, ada beberapa karakteristik guru yang profesional antara lain:

a. Fisik
*      Sehat jasmani dan rohani
*      Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan
atau rasa kasihan dari peserta didik.

b. Mental atau keperibadian
v  Berkepribadian atau berjiwa pancasila.
v  Mampu menghayati GBHN (garis besar program pengajaran).
v  Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik dan berbudi pekerti yang luhur.
v  Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
v  Mampu menumbuhkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa dalam dirinya.
v  Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
v  Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
v  Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
v  Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya.
v  Ketaatannya akan disiplin.
v  Memiliki sense of humor.

c. Keilmiahan atau pengetahuan
v  Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
v  Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam
tugasnya sebagai pendidik.
v  Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan atau materi yang akan diajarkan.
v  Memiliki pengetahuan yang cukup dan luas tentang bidang-bidang yang lain.
v  Senang membaca buku-buku ilmiah.
v  Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
v  Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.

d. Keterampilan
v  Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
v  Mampu menyusun bahan belajar atas dasar pendekatan struktural,
v  interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
v  Mampu menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ).
v  Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dan menyenangkan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
v  Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
v  Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah[3].

            Jadi seorang guru profesional harus mempunyai pendidikan yang sesuai dengan kompetensi sebagai seorang guru dan mempunyai pengalaman serta bakat sebagai modal untuk menjadi seorang guru profesional yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya.



2.4  Kompetensi Guru Profesional

Kunci yang harus dimiliki oleh setiap guru yang profesional adalah
kompetensi.  Kompetensi sendiri adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar seorang guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai dengan baik.

            Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.

       1.        Kompetensi Pedagogik
            Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
           Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik.
b. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
      2.       Kompetensi Kepribadian
            Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
c. Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d. Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
            3. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
            Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
            4.  Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
a. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar[5].






Sedangkan menurut Wina Sanjaya, kompetensi seorang guru yang profesional antara lain:

1.            kompetensi pribadi
ü  kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
ü  Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama.
ü  Kemampuan untuk berprilaku sesuai dengan norma, aturan dan system nilai yang berlaku dimasyarakat.
ü  Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma.
ü  Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

2.      kompetensi professional
ü  kemampuan untuk mengusai landasan kependidikan
ü  pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan
ü  kamampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang setudi yang diajarkannya
ü  kemampuan dalam mengaplikasikan metodologi dan strategi pembelajaran
ü  kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar
ü  kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
ü  kemampuan dalam menyusun program pembelajaran
ü  kemampuan dalam melaksanakan unsure-unsur penunjang
ü  kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja

3.      kompetensi sosial kemasyarakatan
ü  kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional
ü  kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan
ü  kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok[3]
2.5  Guru Profesional sebagai Fasilitator

Berkenaan dengan peran seorang guru dalam pembelajaran yaitu sebagai fasilitator, perlu dipelajari secara luas tentang arti fasilitator itu sendiri. Kata fasilitator sebenarnya berasal dari bahasa inggris. Fasilitator disini ditunjukkan untuk guru yang berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan fasilitasi.  Guru menjadi jembatan yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini guru lebih banyak melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar kelompok. Ketika guru menyampaikan kompetensi dasar sebuah mata pelajaran, ia tidak akan mengeksplorasi pelajaran itu, ia hanya memancing pengetahuan yang ia yakin telah diketahui oleh para siswanya. Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika digabungkan akan menjadi sistematika pengetahuan yang luar biasa untuk peserta didik.
Dalam hal ini peserta didik tidak semata dipandang sebagai objek pembelajaran, tetapi ia adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka untuk saat berlangsung pembelajaran bersama.
Guru sebagai Fasilitator harus siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru sebagai Fasilitator juga harus bisa menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar peserta didik,dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan[6].
Guru sebagai fasilitator juga memiliki peran memfasilitasi siswa-siswa untuk belajar secara maksimal dengan mempergunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber belajar. Dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral, siswa yang lebih aktif, mencari dan memecah permasalahan belajar, dan guru membantu kesulitan siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecah permasalahan tersebut.
Salah satu peran seorang guru sebagai fasilitator bisa diterapkan saat belajar  di dalam dan di luar kelas. Belajar di luar kelas tidak kalah pentingnya dengan belajar dengan belajar di dalam kelas, guru dapat membawa siswa ke kebun binatang, ke dalam hutan dalam mata pelajaran Biologi untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan, jenis binatang, dan lain sebagainya. Demikian juga guru memberi tugas kepada siswa belajar melalui media dan sumber belajar, mencari jawaban dari soal, atau memecah pemersalahan yang diberikan oleh guru dengan mempergunakan buku-buku, kamus yang banyak terdapat di perpustakaan, serta siswa mendengarkan siaran radio dan mencatat isi berita yang dia dengarkan. Belajar yang seperti ini akan lebih bermakna bagi siswa, Ausubel (1969). Siswa dapat mengaitkan informasi dan menghubungkan teori yang diterima di dalam kelas dengan kenyataan di lapangan[7].
Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru[8].
Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator, guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
  1. Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
  2. Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
  3. Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
  4. Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
  5. Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Di samping itu, guru sebaiknya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
  1. Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
  2. Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
  3. Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
  4. Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
  5. Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
  6. Siswa lebih suka menerima saran-saran daripada diceramahi.
  7. Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Selain dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar dan memperhatikan karakteristik individual, juga guru dapat memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai berikut:
  1. Kemitraan, siswa tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan sebagai mitra kerjanya
  2. Pengalaman nyata, materi pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa.
  3. Kebersamaan, pembelajaran dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
  4. Partisipasi, setiap siswa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga mereka merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut, sekaligus juga bertanggung atas setiap kegiatan belajar yang dilaksanakannya.
  5. Keswadayaan, mendorong tumbuhnya swadaya (self supporting) secara optimal atas setiap aktivitas belajar yang dilaksanakannya.
  6. Manfaat, materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada masa sekarang mau pun masa yang akan datang.
  7. Lokalitas, materi pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai dengan potensi dan permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally specific), yang mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.
Pada bagian lain, Wina Senjaya (2008) jua mengemukakan bahwa agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.
Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:
  1. Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
  2. Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
  3. Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka.
  4. Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
  5. Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
  6. Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
  7. Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagi pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
  8. Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
  9. Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
  10. Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
  11. Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan[8].
Hal-hal tersebut harus diperhatikan oleh guru profesional agar peran guru profesional sebagai fasilitator bisa terpenuhi.

2.6  Guru Profesional sebagai Komunitator

Ditinjau dari peran guru di dalam proses belajar mengajar, guru juga berperan sebagai seorang komunikator, mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pesan dalam bentuk verbal tersebut dirancang untuk disajikan dalam beberapa kali pertemuan, dan diterapkan sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, media, dan dalam alokasi waktu yang sesuai dengan beban dan muatan materi[7]. Sedangkan pelajaran non-verbal sendiri adalah informasi yang berupa visualisasi. Adapun jenis-jenis informasi non verbal adalah grafik (batang, garis dan lingkaran), bagan, tabel, diagram, matriks, peda dan denah[9]. Dalam penerapannya seorang guru profesional bisa membuat alat peraga untuk menjelaskan pelajaran non-verbal agar suasana belajar lebih menarik untuk peserta didik.
Komunikasi sebenarnya berasal dari bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Dengan kata lain komunikasi memberi pengertian bersama dengan maksud mengubah pikiran, sikap, perilaku, penerima dan melakukan yang diinginkan oleh komunikator. Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.
Komunikasi sendiri mendapatkan tempat strategis dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi dalam arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri dari guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif.
Sebenarnya pada umumnya pembelajaran sendiri berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka (face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara siswa dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersonal. Terjadilah komunikasi dua arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator. Mengingat pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar, maka pembelajaran dapat melibatkan dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai komunitator.
Sebenarnya tidak diragukan lagi baha guru merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana. Maka dari itu teknik mengajar yang efisien sangat dibutuhkan pula dalam pembelajaran di dalam kelas. Guru sebagai komunitator disini sangat diperlukan untuk lebih mengkondisikan suasana belajar mengajar dikelas.
Guru sebagai komunikator dituntut untuk mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada siswa. Untuk itu, seorang guru harus mengetahui kebutuhan, karakteristik, minat, serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan performa guru menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Siswa akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakekatnya siswa kurang suka terhadap materi yang disampaikan guru. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik, maka siswa dipastikan akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya siswa menyukai terhadap materi pembelajaranya.
Dalam komunikasi pembelajaran di kelas, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Untuk menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat yang berbeda, memerlukan peserta didik memiliki kebebasan untuk memilih yang sesuai dengan dirinya dan merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun usaha guru untuk membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan seorang guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan seorang guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal dan kondusif[6].
Komunikasi materi pelajaran sebenarnya tidak terbatas di dalam kelas semata tetapi dirancang untuk luar kelas, berupa tugas yang terkontrol dan terukur, baik materi teoritis dan praktis, sehingga materi pelajaran yang disajikan lebih komunikatif. Di dalam kelas guru menjelaskan, siswa bertanya, menyimak, sebaliknya guru mendapatkan informasi dari para siswanya, dan menjawab pertanyaan siswa serta mencari solusi bersama-sama, kedua belah pihak (komunikator-komunikan) aktif, dan peran yang lebih dominan terletak pada siswa atau siswa yang lebih aktif. Pada akhir dari penyajian materi, guru melakukan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah dikomunikasikan.
Komunikasi pembelajaran juga dapat dilakukan dalam komunikasi interpersonal dan kelompok kecil. Komunikasi interpersonal dilakukan secara berhadapan muka (face to face), tidak terdapat kesatuan pendapat para ahli tentang itu, yang berprinsip adanya interaksi, komunikator dan komunikan dapat berpartisipasi, dapat melihat, mendengar, tertawa satu sama lain, maka di sini pesan non-verbal berupa perilaku mempunyai pengaruh yang amat penting, dan secara langsung dapat memberi umpan baik sengaja ataupun tidak sengaja. Isi komunikasi bersifat spontan; interupsi dapat dilakukan setaip saat. Jadi pesan dari materi pelajaran yang telah di rancang sedemikian rupa mendapat pengayaan secara tidak sengaja dari sifat komunikasi interpersonal, dan proses pembelajaran lebih rilek, nyaman dan menyenangkan[7].
























BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya[2]. Guru profesional juga harus memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa sosial yang tinggi dan piawai dalam melaksanakan profesinyaKarakter guru profesional itu diantaranya, mempunyai pengetahuan yang tinggi pada mata pelajaran spesialisnya, berpengalaman dalam mengajar, selalu ceria dan santai dalam membawakan pelajaran, ucapannya jelas dan antusias.

Untuk menjadi seorang guru yang profesional haruslah memenuhi karakteristik guru profesinal, sedangkan kunci yang harus dimiliki oleh setiap guru yang profesional adalah
kompetensi.  Kompetensi sendiri adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar seorang guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai dengan baik.

            Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial

Sebagai fasilitator, seorang guru yang profesional harus bertugas menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa, seperti memberikan informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan buku sumber yang cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan pengembangan diri peserta didik.

Sedangkan sebagai komunikator, guru yang profesional mempunyai tugas mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar. Pekerjaannya antara lain memberikan informasi tentang buku sumber yang digunakan, tempat belajar yang kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan narasumber lain yang ditugasi jika diperlukan, agar peserta didik tidak hanya menjadikan guru sebagai sumber tunggal dalam proses belajar mengajar.

3.2 Saran
Sejalan dengan simpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1.      Seorang guru hendaknya memahami betul tugasnya sebagai guru dan menjalankan tugasnya dengan profesional
2.      Seorang guru hendaknya memenuhi karakteristik guru profesinal
3.      Seorang guru hendaknya melaksanakan standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
4.      Guru hendaknya menguasai konsep fasilitator dan komunikator untuk mengembangkan profesionalismenya.
5.      Guru hendaknya menerapkan fasilitator dan komunikator  dalam pembelajaran sehari-hari


Daftar Pustaka

[4]http://everythingelsewastakensoichosethis.blogspot.com/ di akses pada hari minggu 02 november 2014
di akses pada hari minggu 02 november 2014







Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Makalah Guru Profesional sebagai Fasilitator Dan Komunikator - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -