Archive for 2014
makalah guru profesional sebagai fasilitator dan komunitator
TUGAS
INDIVIDU
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Profesi Kependidikan
Dosen
Pembimbing : Tutut
Suryaningsih,M.M
Nama:Silfia
Hayuningrat (14184202040)
Kelas: 1A
Prodi: Pendidikan Matematika
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI TULUNGAGUNG
Jln.
Mayor Sujadi No. 7 Tulungagung, Telp. 0355-321426
Tahun
Akademik 2014 – 2015
KATA
PENGANTAR
Syukur alhamdulillah saya panjatkan
kehadirat Allah SWT,karena atas segala rahmat serta hidayah-Nya saya dapat
menyelesaikan makalah ini
dengan sebaik-baiknya. Sholawat serta salam saya sampaikan kepada junjungan
kita,nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan tauladan bagi kita semua di
muka bumi ini. Makalah tentang Guru Profesional sebagai Fasilitator Dan Komunikator. Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas Mata
Kuliah Profesi Kependidikan. Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan ungkapan
terimakasih kepada:
- Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya
2.
Ibu
Tutut Suryaningsih,M.M , selaku Guru Pembimbing yang sudah memberikan tugas dan
petunjuk untuk pembuatan makalah ini sehingga saya bisa lebih mengenal dunia
seorang guru.
Dalam penulisan makalah ini saya
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat berguna bagi saya dan bagi semua nya, semoga apa yang saya
bahas disini dapat dijadikan tambahan ilmu pengetahuan teman – teman semua.
Terima kasih.
Tulungagung, Oktober 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Guru merupakan tokoh penting
dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Guru juga salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar.
Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang
berpotensial. Guru merupakan ujung tombak maju
mundurnya dunia pendidikan, secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara
praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus
berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi
pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki
berbagai karakteristik guru professional
Indonesia sangat membutuhkan guru profesinal yang mampu untuk mendidik
anak bangsa menjadi penerus bangsa yang memiliki kualitas. Apabila seorang guru tidak punya
sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang
dengan baik. Dengan
adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak
bangsa yang berkualitas pula.
Selain seorang guru harus profesional, seorang guru juga mempunyai tugas
lain yaitu sebagai fasilitator
dan komunikator untuk mendidik, mengajar dan melatih anak didiknya. Seorang
guru juga harus mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, dan konsep
keilmuan yang berhubungan dengan guru peofesional.
Berhubungan dengan tugas guru profesional tersebut perlu disusun makalah
yang bisa menjadi acuan seorang guru bisa memenuhi tugasnya sebagai guru
profesional, maka dari itu saya membuat sebuah makalah yang berjudul “Guru
Profesional sebagai Fasilitator dan Komunitator”.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan Guru Profesional?
2.
Apa saja peran dan fungsi guru?
3.
Bagaimana karakteristik Guru Yang Profesional?
4.
Apasaja Kompetensi
Guru Profesional?
5. Apa yang dimaksud dengan Guru Profesional sebagai Fasilitator?
6. Apa yang dimaksud dengan Guru Profesional sebagai Komunikator?
1.3 Tujuan
Dengan rumusan masalah di atas,
makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.
Pengertian Guru
Profesional
2.
Peran dan fungsi guru
3.
Karakteristik
Guru Yang Profesional
4.
Kompetensi Guru Profesional
5. Guru
Profesional sebagai Fasilitator
6. Guru
Profesional sebagai Komunikator
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Guru Profesional
Dalam
istilah profesional sebenarnya sering dikaitkan dengan orang yang menerima gaji dari apa
yang telah dia kerjakan, baik dikerjakan
dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional itu sendiri adalah untuk guru,yaitu suatu pekerjaan yang profesional
ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga
pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki
yang bisa dipertanggung jawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan
khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang
guru[1]
Profesional
juga diartikan
sebagai
pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesinya.
Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua
orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak
didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah[2].
Jadi definisi guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk
melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi
kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam
menjalankan tugasnya[2]. Guru profesional juga harus memiliki keahlian, tanggung jawab,
rasa sosial yang
tinggi dan
piawai dalam melaksanakan profesinya.
CIRI-CIRI GURU YANG BAIK DAN EFEKTIF ( PROFESIONAL )
1.
Memahami
dan menghormati murid
Guru harus mampu memahami murid yang
memiliki potensi, bukan sebagai botol yang kosong. Guru haruslah bersikap
demokratis, dan
tidak otoriter.
2.
Menguasai bahan pelajaran yang
diberikan
Seorang guru haruslah menguasai
bahan pelajaran tidak sebatas aspek kognitif tetapi juga pada nilai dan
penerapannya bagi kehidupan manusia di kesehariannya.
3.
Menyesuaikan bahan pelajaran
dengan kesanggupan individu murid
Guru haruslah menyesuaikan bahan
pelajaran dengan rata-rata kesanggupan siswa, ada murid yang cepat, sedang, dan
lambat dalam belajarnya. Seorang guru juga harus memperhatikan perbedaan
individu murid, termasuk bakat dan kemampuannya.
4.
Mengaktifkan murid dalam hal
belajar
Seorang guru haruslah menghindari
cara mengajar D4
(datang, duduk, dengar dan diam). Guru harus memberikan kesempatan pada murid untuk aktif didala kelas. Sehingga tujuan belajar mengajar lebih optimal.
(datang, duduk, dengar dan diam). Guru harus memberikan kesempatan pada murid untuk aktif didala kelas. Sehingga tujuan belajar mengajar lebih optimal.
5.
Memberi pengertian dan bukan hanya
dengan kata-kata belaka
ü Memberikan pemahaman langsung dengan
mengenalkan bendanya, baru pengertiannya, dan kemudian anak dapat merumuskan
pengertian itu dengan kata-katanya sendiri, sehinggah lebih memudahkan murid untuk mengerti
lebih jauh.
ü Menggunakan alat peraga dalam proses
pembelajaran.
ü Guru hendaknya menghindari
terjadinya verbalisme atau mengenal kata-kata tetapi tidak mengenal artinya atau sulit
untuk di pahami.
6.
Menghubungkan pelajaran dengan
kebutuhan murid
ü Menjelaskan atau menunjukkan manfaat
yang terkandung dalam bahan pelajaran yang diajarkan.
ü Mengajarkan bahan pelajaran yang
dibutuhkan atau dirasakan manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari para murid.
7.
Mempunnyai tujuan tertentu dengan
bahan pelajaran yang diberikan
ü Memahami berbagai tingkat tujuan
pendidikan, mulai dari tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler
sampai pada tujuan istruksional
ü Menunjukan tujuan yang akan dicapai
dalam proses pembelajaran
8.
Tidak terikat oleh satu buku
pelajaran
Teks harus dipandang sebagai bahan
pelajaran minimal dan bukan satu-satunya sumber yang digunakan oleh guru,
termasuk sumber dari iternet dan ensiklopedia. Semakin banyak sumber yang didapat
semakin beragam pula pengetahuan seorang murid.
9.
Tidak hanya mengajar dalam arti
menyampaikan pengetahuan tetapi senantiasa mengembangkan pribadi anak
ü Tidak hanya mengedepankan
pencapaianya kecerdasan intelektual tapi juga emosional dan kecerdasan lainnya. Mencakup aspek kognitif, afektif dan
sikomotorik.
10.
Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang
baik
Seorang guru yang baik memiliki
keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang
baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan
menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas. Sehingga
proses belajar mengajar lebih efektif.
11.
Bisa berkomunikasi Baik
dengan Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga
komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi
tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin,
dan isu lainnya[3].
2.2 Peran
dan Fungsi Guru
Guru sebenarnya juga disebut sebagai seorang “pengajar”, “pendidik”, dan
“pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah
maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang tugas utamanya mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru
sebagai pengajar ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogi sehingga mampu
mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan
kefahaman bagi peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peserta
didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan
kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki
ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar
yang professional.
Ø Peran Guru
Dalam
proses pendidikan, seorang guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pngetahuan
(transfer of knowledge) tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (value)
serta membangun karakter (Character Building) peserta didik secara
berkelanjutan dan berkesinambungan. Jika dilihat secara terminology, peran guru merupakan manifestasi
dari sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai Tuhan, dalam
pengertian sebagai rabb mengidentifikasi
diri-Nya sebagai rabbul’alamin “Sang Maha Guru”, ”Guru seluruh jagad raya”.Oleh
karena itu, kita sebagai hamba-Nya mempunyai kewajiban yaitu belajar, mencari
ilmu pengetahuan. Orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki
kewajiban mengajarkannya kepada orang lain. Dengan demikian, profesi guru dalam
menyebarkan ilmu pengetahuan merupakan infestasi ibadah. Barang siapa yang
menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang
api neraka. Selain itu, guru juga
berperan sebagai pendidik (nurturer) yang berperan dan berkaitan dengan tugas-tugas memberi
bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan
(supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak
itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga
dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti
penggunaan kesehatan jasmani, moralitas tanggung jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan untuk hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut
pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan
anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan
norma-norma yang ada. Selain sebagai kewajiban, mengajar
juga merupakan profesi dalam meningkatkan kompetensi kualifikasi akademik anak bangsa. “Apabila dilakukan oleh orang yang
bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranmu”, penggalan hadits Rasulullah SAW
yang dijadikan peringatan oleh guru untuk profesional dalam melakukan tugasnya sebagai
seorang guru yang seutuhnya dan tidak menyelaweng dari tugas yang diembanya.
Ø Guru sebagai Model dalam Pembelajaran
Guru mempunyai tugas dan kewajiban, tidak
hanya mengajar, mendidik dan membimbing peserta didik tetapi juga patut sebagai model
dalam pembelajaran sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan
menyenangkan [yang lebih dikenal dulu, Pembelajaran PAKEM]. Disini, guru sangat
berperan untuk menjadi contoh sekaligus motivator dan inspirator sehingga
peserta didik akan lebih tertarik dan antusias dalam belajar, sehingga hasil
belajar yang didapat berdaya guna dan berhasil.
Ø Guru sebagai pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi
(Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehingga sebagai pendidik, seorang guru harus
memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik.
Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat
suci. Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai
peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan.
Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah
“manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat
dibutuhkan untuk mengembangkan anak didik bangsa menjadi penerus bangsa yang lebih
berkualitas.
Sebenarnya
seorang
guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan
pendidik. Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam
mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan guru sebagai pengajar dan pendidik, maka harus
diakui bahwa kemajuan pendidikan di bidang pendidikan sebagian besar tergantung
pada kewenangan dan kemampuan staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan maju jika staff pengajar
(guru) sebagai kemampuan sentral dalam system pendidikan memiliki kualitas yang
baik pula. Pendidikan Indonesia memerlukan guru yang memiliki kompetensi
mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif, manusiawi, cukup waktu untuk
menekuni tugas profesionalnya, dapat menjaga wibawanya di mata peserta didik dan
masyarakat (menjaga “profesionalitas conscience”) dan mampu meningkatkan mutu
pendidikan di negara Indonesia dan juga mampu untuk lebih meningkatkan kualitas
anak bangsa kita.
Ø Peran Guru
dalam pembelajaran
Sebenarnya
seorang guru harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan
belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara
optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan,
dengan memposisikan diri sebagai :
1. Orang tua, yang penuh kasih
sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat
mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator,
yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta
didik sesuai minat, kemampuan dan bakat yang dimilikinya.
didik sesuai minat, kemampuan dan bakat yang dimilikinya.
4. Memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui
permasalahan yang dihadapi anak saat berada di sekolah dan memberikan
saran pemecahannya.
permasalahan yang dihadapi anak saat berada di sekolah dan memberikan
saran pemecahannya.
5. Komunitator, mengkomunikasikan
materi pelajaran dalam bentuk verbal dan
non verbal.
non verbal.
6.Menjadi
pembantu ketika diperlukan oleh peserta didik saat mereka
menemukan kesulitan dalam proses belajar mengajar[4].
menemukan kesulitan dalam proses belajar mengajar[4].
Seorang guru
juga harus mampu :
1. Mengembangkan
proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain,
dan lingkungan di sekitarnya.
dan lingkungan di sekitarnya.
2. Mengembangkan
kreativitas peserta didik.
3. Membiasakan
peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara
wajar.
wajar.
4. Memupuk rasa percaya diri, berani dan
bertanggung jawab kepada peserta
didik[4].
didik[4].
Demikian
beberapa peran dan fungsi guru yang harus dijalani seorang guru profesioanal dalam
mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya dan untuk lebih
mengoptimalkan tugasnya sebagai seorang guru yang profesional.
2.3 Karakteristik Guru Yang Profesional
Karakteristik guru profesional sebenarnya
adalah ciri-ciri
seorang guru yang memiliki pendidikan formal dan
menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai
landasan-landasan kependidikan.
Karakteristik guru yang professional
setidaknya ada lima karakteristik dan
kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a.
Menguasai kurikulum
b. Menguasai materi semua mata pelajaran
c.
Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d. Memiliki komitmen yang tinggi
terhadap tugasnya
e. Memiliki kedisiplinan dalam arti yang
seluas-luasnya[3]
Selain karakteristik guru di atas,
ada beberapa karakteristik guru yang profesional antara lain:
a. Fisik
atau rasa kasihan dari peserta didik.
b. Mental atau keperibadian
v Berkepribadian atau berjiwa
pancasila.
v Mampu menghayati GBHN (garis besar program pengajaran).
v Mencintai bangsa dan sesama manusia
dan rasa kasih sayang kepada anak didik dan berbudi pekerti yang luhur.
v Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan
rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
v Mampu menumbuhkan sikap demokrasi dan penuh tanggung
rasa dalam
dirinya.
v Mampu mengembangkan kreativitas dan
tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
v Mampu mengembangkan kecerdasan yang
tinggi.
v Bersifat terbuka, peka, dan
inovatif.
v Menunjukkan rasa cinta kepada
profesinya.
v Ketaatannya akan disiplin.
v Memiliki sense of humor.
c. Keilmiahan atau pengetahuan
v Memahami ilmu yang dapat melandasi
pembentukan pribadi.
v Memahami ilmu pendidikan dan
keguruan dan mampu menerapkannya dalam
tugasnya sebagai pendidik.
v Memahami, menguasai, serta mencintai
ilmu pengetahuan atau materi yang akan diajarkan.
v Memiliki pengetahuan yang cukup dan luas tentang bidang-bidang yang lain.
v Senang membaca buku-buku ilmiah.
v Mampu memecahkan persoalan secara
sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
v Memahami prinsip-prinsip kegiatan
belajar mengajar.
d. Keterampilan
v Mampu berperan sebagai organisator
proses belajar mengajar.
v Mampu menyusun bahan belajar atas
dasar pendekatan struktural,
v interdisipliner, fungsional,
behavior, dan teknologi.
v Mampu menyusun garis besar program
pengajaran ( GBPP ).
v Mampu memecahkan dan melaksanakan
teknik-teknik mengajar yang baik dan menyenangkan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
v Mampu merencanakan dan melaksanakan
evaluasi pendidikan.
v Memahami dan mampu melaksanakan
kegiatan dan pendidikan luar sekolah[3].
Jadi seorang guru profesional harus mempunyai pendidikan yang sesuai dengan kompetensi sebagai seorang guru dan mempunyai pengalaman serta bakat sebagai modal untuk menjadi seorang guru profesional yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya.
2.4 Kompetensi Guru Profesional
Kunci yang harus dimiliki oleh
setiap guru yang profesional adalah
kompetensi. Kompetensi sendiri adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar seorang guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai dengan baik.
kompetensi. Kompetensi sendiri adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar seorang guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai dengan baik.
Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci
masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi
subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta
didik.
b. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an
untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran
berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan
materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran
yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi
(assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan
memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi
sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak
sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi
dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
c. Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan
peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
d. Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta
didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq,
jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang
berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran
di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut,
serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci
masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator
esensial sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata
pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan
indikator esensial sebagai berikut:
a. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara
efektif dengan peserta didik.
b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama
pendidik dan tenaga kependidikan.
c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang
tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar[5].
Sedangkan menurut Wina Sanjaya, kompetensi seorang guru
yang profesional
antara lain:
1.
kompetensi pribadi
ü kemampuan yang berhubungan dengan
pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
ü Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai antar umat beragama.
ü Kemampuan untuk berprilaku sesuai
dengan norma, aturan dan system nilai yang berlaku dimasyarakat.
ü Mengembangkan sifat-sifat terpuji
sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma.
ü Bersikap demokratis dan terbuka
terhadap pembaruan dan kritik.
2.
kompetensi professional
ü kemampuan untuk mengusai landasan
kependidikan
ü pemahaman dalam bidang psikologi
pendidikan
ü kamampuan dalam penguasaan materi
pelajaran sesuai dengan bidang setudi yang diajarkannya
ü kemampuan dalam mengaplikasikan
metodologi dan strategi pembelajaran
ü kemampuan merancang dan memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar
ü kemampuan dalam melaksanakan
evaluasi pembelajaran
ü kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran
ü kemampuan dalam melaksanakan
unsure-unsur penunjang
ü kemampuan dalam melaksanakan
penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja
3. kompetensi sosial
kemasyarakatan
ü kemampuan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional
ü kemampuan untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan
ü kemampuan untuk menjalin kerja sama
baik secara individual maupun secara kelompok[3]
2.5 Guru Profesional sebagai Fasilitator
Berkenaan
dengan peran seorang guru dalam pembelajaran yaitu sebagai fasilitator, perlu
dipelajari secara luas tentang arti fasilitator itu sendiri. Kata fasilitator sebenarnya berasal dari
bahasa inggris.
Fasilitator disini ditunjukkan untuk guru yang berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan
fasilitasi. Guru menjadi jembatan
yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini guru lebih banyak
melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar kelompok. Ketika guru menyampaikan kompetensi
dasar sebuah mata pelajaran, ia tidak akan mengeksplorasi pelajaran itu, ia
hanya memancing pengetahuan yang ia yakin telah diketahui oleh para siswanya.
Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika digabungkan akan menjadi sistematika
pengetahuan yang luar biasa untuk peserta didik.
Dalam hal ini peserta
didik tidak semata dipandang sebagai objek pembelajaran, tetapi ia
adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka
untuk saat berlangsung pembelajaran bersama.
Guru
sebagai Fasilitator harus siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai
minat, kemampuan dan bakatnya. Guru sebagai Fasilitator juga harus
bisa
menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar peserta didik,dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang
menyenangkan[6].
Guru
sebagai fasilitator juga memiliki
peran memfasilitasi siswa-siswa untuk belajar secara maksimal dengan
mempergunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber belajar. Dalam
proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral, siswa yang lebih aktif,
mencari dan memecah permasalahan belajar, dan guru membantu kesulitan siswa
yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecah permasalahan tersebut.
Salah satu peran seorang
guru sebagai fasilitator bisa diterapkan saat belajar
di dalam dan di luar kelas. Belajar di
luar kelas tidak kalah pentingnya dengan belajar dengan belajar di dalam kelas,
guru dapat membawa siswa ke kebun binatang, ke dalam hutan dalam mata pelajaran
Biologi untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan, jenis binatang, dan lain
sebagainya. Demikian juga guru memberi tugas kepada siswa belajar melalui media
dan sumber belajar, mencari jawaban dari soal, atau memecah pemersalahan yang
diberikan oleh guru dengan mempergunakan buku-buku, kamus yang banyak terdapat
di perpustakaan, serta siswa mendengarkan siaran radio dan mencatat isi berita
yang dia dengarkan. Belajar yang seperti ini akan lebih bermakna bagi siswa,
Ausubel (1969). Siswa dapat mengaitkan informasi dan menghubungkan teori yang
diterima di dalam kelas dengan kenyataan di lapangan[7].
Wina
Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk
memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Peran guru
sebagai fasilitator membawa konsekuensi
terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat
“top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru
seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat
komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh
Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan
sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala
sesuatu yang dikehendaki oleh guru[8].
Berbeda
dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa,
guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar
yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai
fasilitator, guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam
pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa
akan belajar dengan baik apabila:
- Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
- Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
- Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
- Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
- Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Di
samping itu, guru sebaiknya
dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan
keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
- Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
- Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
- Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
- Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
- Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
- Siswa lebih suka menerima saran-saran daripada diceramahi.
- Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Selain
dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar dan memperhatikan karakteristik
individual, juga guru dapat memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai
berikut:
- Kemitraan, siswa tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan sebagai mitra kerjanya
- Pengalaman nyata, materi pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa.
- Kebersamaan, pembelajaran dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
- Partisipasi, setiap siswa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga mereka merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut, sekaligus juga bertanggung atas setiap kegiatan belajar yang dilaksanakannya.
- Keswadayaan, mendorong tumbuhnya swadaya (self supporting) secara optimal atas setiap aktivitas belajar yang dilaksanakannya.
- Manfaat, materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada masa sekarang mau pun masa yang akan datang.
- Lokalitas, materi pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai dengan potensi dan permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally specific), yang mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.
Pada
bagian lain, Wina Senjaya (2008) jua
mengemukakan
bahwa agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru
perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan
sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai
fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar yang cocok
dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan dirinya
sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.
Terkait
dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini
dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat menjadi
seorang fasilitator yang sukses:
- Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
- Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
- Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka.
- Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
- Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
- Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
- Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagi pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
- Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
- Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
- Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
- Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan[8].
Hal-hal tersebut harus diperhatikan oleh guru
profesional agar peran guru profesional sebagai fasilitator bisa terpenuhi.
2.6 Guru Profesional sebagai Komunitator
Ditinjau
dari peran guru di dalam proses belajar
mengajar, guru
juga berperan sebagai seorang komunikator,
mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pesan
dalam bentuk verbal tersebut dirancang untuk disajikan dalam beberapa kali
pertemuan, dan diterapkan sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, media, dan dalam alokasi waktu yang sesuai dengan beban dan muatan
materi[7]. Sedangkan
pelajaran non-verbal sendiri adalah informasi yang
berupa visualisasi. Adapun jenis-jenis informasi non verbal adalah grafik
(batang, garis dan lingkaran), bagan, tabel, diagram, matriks, peda dan denah[9].
Dalam penerapannya seorang guru profesional bisa membuat alat peraga untuk
menjelaskan pelajaran non-verbal agar suasana belajar lebih menarik untuk
peserta didik.
Komunikasi
sebenarnya
berasal dari
bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama
maknanya”. Dengan kata lain komunikasi memberi pengertian bersama dengan maksud
mengubah pikiran, sikap, perilaku, penerima dan melakukan yang diinginkan oleh
komunikator. Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran,
perasaan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran
komunikan dan mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator.
Sehingga komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di
sampaikan kepada komunikan.
Komunikasi
sendiri mendapatkan tempat strategis dalam
dunia pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi dalam arti kata bahwa dalam
proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri dari guru sebagai
komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan pendidikan akan tercapai jika
prosesnya komunikatif.
Sebenarnya pada
umumnya pembelajaran sendiri berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap
muka (face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara
siswa dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu
bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersonal. Terjadilah komunikasi dua
arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator. Mengingat
pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan
memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar, maka pembelajaran dapat melibatkan
dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai komunitator.
Sebenarnya tidak diragukan lagi baha guru merupakan sumber utama dalam
menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau tidaknya siswa tergantung
bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga tergantung
guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana. Maka dari
itu teknik mengajar yang efisien sangat dibutuhkan pula dalam pembelajaran di
dalam kelas. Guru sebagai komunitator disini sangat diperlukan untuk lebih
mengkondisikan suasana belajar mengajar dikelas.
Guru
sebagai komunikator dituntut untuk mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses
pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada
siswa. Untuk itu, seorang guru harus mengetahui kebutuhan, karakteristik,
minat, serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan
performa guru menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Siswa akan
senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran
dengan sebaik-baiknya, walaupun hakekatnya siswa kurang suka terhadap materi
yang disampaikan guru. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan
tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik, maka siswa dipastikan akan kurang
berminat untuk belajar walaupun sebenarnya siswa menyukai terhadap materi
pembelajaranya.
Dalam
komunikasi pembelajaran di kelas, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat
penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga
kemampuan esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi,
yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan
kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic
essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya
mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan
kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan
pembelajaran.
Iklim
komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru,
guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan
berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal
diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan
pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab masing-masing.
Untuk
menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai
individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena
siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat
yang berbeda, memerlukan peserta didik memiliki kebebasan untuk memilih yang sesuai dengan dirinya
dan merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru
dalam kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun
usaha guru untuk
membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan
kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk
membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas
keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka
dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap
pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap
ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan,
masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling
berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan
mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan
seorang guru untuk tampil secara bergairah
dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang
menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang
energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar.
Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi
dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian
siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan
seorang guru untuk mengelola interaksi siswa
dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha
guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta
mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat
berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak
hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan
sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke
siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di
atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau
sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal dan
kondusif[6].
Komunikasi materi pelajaran sebenarnya tidak terbatas di dalam
kelas semata tetapi dirancang untuk luar kelas, berupa tugas yang terkontrol
dan terukur, baik materi teoritis dan praktis, sehingga materi pelajaran yang
disajikan lebih komunikatif. Di dalam kelas guru menjelaskan, siswa bertanya,
menyimak, sebaliknya guru mendapatkan informasi dari para siswanya, dan
menjawab pertanyaan siswa serta mencari solusi bersama-sama, kedua belah pihak
(komunikator-komunikan) aktif, dan peran yang lebih dominan terletak pada siswa
atau siswa yang lebih aktif. Pada akhir dari penyajian materi, guru melakukan
evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah
dikomunikasikan.
Komunikasi pembelajaran juga dapat dilakukan dalam
komunikasi interpersonal dan kelompok kecil. Komunikasi interpersonal dilakukan
secara berhadapan muka (face to face), tidak terdapat kesatuan pendapat para
ahli tentang itu, yang berprinsip adanya interaksi, komunikator dan komunikan
dapat berpartisipasi, dapat melihat, mendengar, tertawa satu sama lain, maka di
sini pesan non-verbal berupa perilaku mempunyai pengaruh yang amat penting, dan
secara langsung dapat memberi umpan baik sengaja ataupun tidak sengaja. Isi
komunikasi bersifat spontan; interupsi dapat dilakukan setaip saat. Jadi pesan
dari materi pelajaran yang telah di rancang sedemikian rupa mendapat pengayaan
secara tidak sengaja dari sifat komunikasi interpersonal, dan proses
pembelajaran lebih rilek, nyaman dan menyenangkan[7].
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk
melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi
kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam
menjalankan tugasnya[2]. Guru profesional juga harus memiliki keahlian, tanggung jawab,
rasa sosial yang
tinggi dan
piawai dalam melaksanakan profesinyaKarakter guru profesional itu diantaranya,
mempunyai pengetahuan yang tinggi pada mata pelajaran spesialisnya,
berpengalaman dalam mengajar, selalu ceria dan santai dalam membawakan
pelajaran, ucapannya jelas dan antusias.
Untuk menjadi seorang guru yang
profesional haruslah memenuhi karakteristik guru profesinal, sedangkan kunci yang harus dimiliki oleh setiap
guru yang profesional adalah
kompetensi. Kompetensi sendiri adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar seorang guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai dengan baik.
kompetensi. Kompetensi sendiri adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar seorang guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai dengan baik.
Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial
Sebagai fasilitator, seorang guru
yang profesional harus bertugas
menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa, seperti memberikan
informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan buku sumber yang
cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan pengembangan diri
peserta didik.
Sedangkan sebagai komunikator, guru yang
profesional mempunyai tugas
mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar. Pekerjaannya antara lain
memberikan informasi tentang buku sumber yang digunakan, tempat belajar yang
kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan narasumber lain yang ditugasi
jika diperlukan, agar peserta didik tidak hanya menjadikan guru
sebagai sumber tunggal dalam proses belajar mengajar.
3.2 Saran
Sejalan
dengan simpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1. Seorang guru
hendaknya memahami betul tugasnya sebagai guru dan menjalankan tugasnya dengan
profesional
2. Seorang guru
hendaknya memenuhi karakteristik guru profesinal
3. Seorang guru
hendaknya melaksanakan standard
kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
4. Guru hendaknya menguasai konsep
fasilitator dan komunikator untuk mengembangkan profesionalismenya.
5. Guru hendaknya menerapkan
fasilitator dan komunikator dalam
pembelajaran sehari-hari
Daftar Pustaka
[1]http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/definisi-guru-profesional.html
di akses pada hari minggu 02 november 2014
[2]http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-guru-profesional.html
di akses pada hari minggu 02 november 2014
[3]
http://ayieenfysalhabsyie.blogspot.com/2012/03/karakteristik-guru-profesional.html
di akses pada hari minggu 02 november 2014
[4]http://everythingelsewastakensoichosethis.blogspot.com/
di akses pada hari minggu 02 november 2014
[5]http://ibnufajar75.wordpress.com/2012/12/27/empat-kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru-profesional/ di akses pada hari sabtu 06 desember 2014
[6]http://mellyasilaban.blogspot.com/2014/05/guru-profesional-sebagai-fasilitator.html di akses pada hari minggu 02 november 2014
di
akses pada hari minggu 02 november 2014
[8]https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/18/peran-guru-sebagai-fasilitator/
di akses pada hari minggu 02 november 2014
[9]http://kalimatperintah.blogspot.com/2013/08/informasi-verbal-dan-non-verbal.html
di akses pada hari minggu 07 november 2014